Lowongan CPNS di Berbagai Direktorat DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. TAHUN ANGGARAN 2009

Diposkan oleh Work Hard Play Hard

Lowongan CPNS di Berbagai Direktorat DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I. TAHUN ANGGARAN 2009PENGUMUMAN
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA R.I.
TAHUN ANGGARAN 2009
Nomor : SEK.KP.02.01-23


Panitia Pengadaan CPNS Departemen Hukum
dan HAM R.I.
Tahun Anggaran 2009 menerima pendaftaran CPNS Taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), Taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Tenaga Teknis (Umum) di lingkungan Departemen Hukum dan HAM, yang akan dilaksanakan pada :


Hari : Kamis s/d Sabtu
Tanggal : 1 s/d 3 Oktober 2009
Tempat :
1. Pendaftaran melalui website http://www.depkumham.go.id
dan
http://e-cpns.depkumham.go.id pada Unit kerja Pusat dimulai jam
08.00 WIB pada tanggal 1 Oktober 2009 s/d jam 24.00 WIB pada
tanggal 3 Oktober 2009
2. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM di seluruh
Indonesia (bagi pendaftar CPNS Umum dan CPNS Taruna
AKIP-AIM)

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :

A.
CPNS Taruna AKIP dan AIM
Jumlah Lowongan : 120 orang (AKIP : 60, AIM : 60)
a. Persyaratan Pelamar CPNS Taruna AKIP dan AIM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Pria/Wanita;
3. Pendidikan SMU/Madrasah Aliyah/ SMK (Bangunan, elektro,Mesin,
Listrik, Otomotif, Komputer, pertanian, akunting, pariwisata,
pelayaran), dengan nilai Ijazah terakhir rata-rata 6 (enam) dengan
nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh);
4. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 serendah-rendahnya 18 tahun
setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat
Kenal Lahir);
5. Tinggi minimal Pria 165 cm, Wanita 155 cm, berat badan seimbang
(ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat
pengambilan nomor ujian;
6. Berbadan sehat, tidak cacat, tidak berkacamata dan tidak buta warna
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/
Puskesmas;
7. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat
dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil
Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
8. Tidak bertato;
9. Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih
berlaku (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
11. Tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun Swasta;
12. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh
Indonesia ;
13. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian
Ikatan Dinas dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di
UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orang tua / wali yang
dilegalisir oleh Notaris setempat (diserahkan setelah diterima menjadi
Taruna AKIP-AIM);
14. Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Ujian kesehatan dan kesamaptaan
b. Psikotest
c. Pengamatan Fisik dan Keterampilan
d. Ujian tertulis Tes Kemampuan Dasar (TKD)
15. Khusus penerimaan dari Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI
selain memiliki syarat tersebut di atas harus memenuhi syarat seperti :
a. CPNS / PNS di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi
Departemen Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan
pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/a), dibuktikan
dengan surat pengantar dari Pejabat Eselon II;
b. Umur pada tanggal 1 Desember 2009 tidak lebih dari 25 tahun,
yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir ;
c. Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 30 Tahun 1980
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat
Kepegawaian/Kepala UPT ;
16. Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan
satu lamaran pada salah satu Akademi saja ;

b. Kelengkapan berkas pendaftaran Calon Taruna AKIP-AIM :

Membuat surat lamaran
yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI
ditulis tangan dengan tinta hitam,bermaterai Rp.6000,- dengan melampirkan:
1. Fotocopy Ijazah terakhir dan Daftar Nilai yang dilegalisir serta foto copy
Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir;
2. Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah/Puskesmas;
3. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang telah
dilegalisir;
4. Fotocopy Akta kelahiran/Kenal Lahir;
5. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah yang diketahui oleh
Lurah/Kepala Desa;
6. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan meliputi : sanggup
tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain/
swasta, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan sanggup
mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas;
7. Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir;
8. Pas foto berwarna dasar merah berukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2
lembar.
Untuk PNS Departemen Hukum dan HAM RI disamping butir di atas, juga
harus dilengkapi dengan :
- Surat ijin/Pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian ditingkat
Pusat maupun daerah, atau Kepala UPT ;
– Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir.

Berkas lamaran bagi calon Taruna AKIP dimasukkan dalam map warna
KUNING, berkas lamaran bagi calon Taruna
AIM dimasukkan dalam map
warna BIRU, di luar map tertulis :
- Nama
– Tempat dan Tanggal Lahir
- Pendidikan
- Alamat Sekarang
– Nomor Telepon yang mudah dihubungi

SELENGKAPNYA BACA DI SINI SAJA YACH