Home » Menkokesra » PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
Diposkan oleh Work Hard Play Hard
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Lembaga Negara yang mempunyai tugas pokok
memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1), Diploma III (D-III), dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III
dan II untuk ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Persyaratan Akademis untuk Sarjana / Diploma Tiga (dalam skala 4):
a. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A,
IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B,
IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
2. Persyaratan Akademis untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan :
Memiliki Surat Hasil Ujian Nasional dengan nilai masing masing mata pelajaran Matematika,
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol).
3. Persyaratan Usia Pelamar
a. Berusia setinggi-tingginya 32 tahun per tanggal 1 Mei 2011 untuk tingkat Sarjana.
b. Berusia setinggi-tingginya 25 tahun per tanggal 1 Mei 2011 untuk tingkat Diploma Tiga.
c. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan serendah – rendahnya 18 tahun per tanggal 1
Januari 2011 untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota
Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisan
Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI dilaksanakan dengan mekanisme sebagai
berikut :
a. Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online mulai tanggal 14 Oktober 2010
sampai dengan tanggal 18 Oktober 2010 pada laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran.
b. Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran dan
diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 23 Oktober 2010 serta ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP 10210
2. Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas dapat dilihat pada laman
CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1), Diploma III (D-III), dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III
dan II untuk ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Persyaratan Akademis untuk Sarjana / Diploma Tiga (dalam skala 4):
a. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A,
IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol);
b. Lulusan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B,
IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
2. Persyaratan Akademis untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan :
Memiliki Surat Hasil Ujian Nasional dengan nilai masing masing mata pelajaran Matematika,
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol).
3. Persyaratan Usia Pelamar
a. Berusia setinggi-tingginya 32 tahun per tanggal 1 Mei 2011 untuk tingkat Sarjana.
b. Berusia setinggi-tingginya 25 tahun per tanggal 1 Mei 2011 untuk tingkat Diploma Tiga.
c. Berusia setinggi-tingginya 22 tahun dan serendah – rendahnya 18 tahun per tanggal 1
Januari 2011 untuk tingkat Sekolah Menengah Kejuruan.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota
Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS BPK RI.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisan
Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI dilaksanakan dengan mekanisme sebagai
berikut :
a. Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online mulai tanggal 14 Oktober 2010
sampai dengan tanggal 18 Oktober 2010 pada laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran.
b. Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran dan
diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 23 Oktober 2010 serta ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PO BOX 1401
JKP 10210
2. Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas dapat dilihat pada laman
CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id
Label:
Manager Keuangan,
Menkokesra